Perbandingan Cyber law, Computer crime act (Malaysia), dan Council of Europe Convention on Cyber crime
Cyberlaw adalah istilah yang merangkum masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan penggunaan komunikatif , transaksional , dan distributif aspek jaringan perangkat informasi dan teknologi. Hal ini kurang bidang hukum yang berbeda dengan cara yang properti atau kontrak adalah, karena merupakan domain yang mencakup berbagai bidang hukum dan peraturan. Beberapa topik utama termasuk kekayaan intelektual , privasi , kebebasan berekspresi , dan yurisdiksi.Konvensi cybercrime internasional pertama adalah perjanjian yang sedang mengatasi kejahatan Komputer dan Internet kejahatan oleh menyelaraskan nasional hukum , meningkatkan teknik investigasi dan meningkatkan kerjasama antara negara-negara. Yaitu dibuat oleh Dewan Eropa di Strasbourg dengan partisipasi aktif Dewan Eropa menyatakan pengamat Kanada, Jepang dan Amerika Serikat.
Computer Crime Act ( malaysia )….
Adalah sebuah undang-undang untuk menyediakan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan computer di malaysia. CCA diberlakukan pada 1 juni 1997 dan dibuat atas keprihatinan pemerintah Malaysia terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan penggunaan computer dan melengkapi undang-undang yang telah ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar